Jika terdapat kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Bale Bandung (UNIBBA), mahasiswa dapat melakukan hal-hal berikut:

  1. Jika terdapat korban yang bercerita tentang pengalaman kekerasan seksual yang dia alami, dengarkan dan jagalah kerahasiaan identitas dan informasi korban. 
  2. Cari tahu mekanisme penanganan kekerasan seksual melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Bale Bandung (UNIBBA).
  3. Dampingi atau temani korban saat hendak melakukan laporan melalui saluran pelaporan yang disediakan oleh Satgas PPKS Universitas Bale Bandung.
  4. Hormati setiap langkah dan keputusan korban untuk menyelesaikan kasusnya.
  5. Ikut memantau penanganan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Satuan Tugas PPKS UNIBBA.

Sumber : https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/