Jika terdapat kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Bale Bandung (UNIBBA), mahasiswa dapat melakukan hal-hal berikut:
- Jika terdapat korban yang bercerita tentang pengalaman kekerasan seksual yang dia alami, dengarkan dan jagalah kerahasiaan identitas dan informasi korban.
- Cari tahu mekanisme penanganan kekerasan seksual melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Bale Bandung (UNIBBA).
- Dampingi atau temani korban saat hendak melakukan laporan melalui saluran pelaporan yang disediakan oleh Satgas PPKS Universitas Bale Bandung.
- Hormati setiap langkah dan keputusan korban untuk menyelesaikan kasusnya.
- Ikut memantau penanganan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Satuan Tugas PPKS UNIBBA.