Merujuk pada amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi dan sesuai arahan dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV yang telah diselenggarakan LLDIKTI IV pada tanggal 16 Juni 2023, bahwa Satgas PPKS harus dipilih oleh Pansel PPKS yang diusulkan melalui platform https://portalppks.kemdikbud.go.id/login dan dinyatakan lolos seleksi setelah mengikuti pelatihan di Portal LMS (Learning Management System) PPKS https://belajarbersama-cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/
Sementara itu, di Universitas Bale Bandung Satgas PPKS yang telah dibentuk melalui keputusan Rektor Nomor 38/R/UNIBBA-Kep/XII/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Tindakan Intoleransi di Universitas Bale Bandung Periode Tahun 2022-2024, pembentukan dan penetapannya dilakukan berdasarkan pertimbangan Senat Universitas Bale Bandung dengan Berita Acara Rapat Senat tanggal 20 Desember 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini Universitas Bale Bandung telah melakukan proses rekrutmen calon Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Bale Bandung (UNIBBA) untuk diajukan ke kemdikbudristek melalui platform https://portalppks.kemdikbud.go.id/login
Sesuai dengan amanat Permen Kemendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi, dengan ini kami mengundang Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Bale bandung untuk mengikuti seleksi terbuka Perekrutan Panitia Seleksi (Pansel) PPKS Universitas Bale Bandung Tahun 2023.
Adapun persyaratan menjadi Pansel PPKS yaitu:
1. Pernah mendampingi Korban Kekerasan Seksual;
2. Pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas;
3. Pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya di isu kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas; dan
4. Tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual.
Syarat administrasi yang harus dilampirkan:
1. Daftar riwayat hidup (CV);
2. Surat rekomendasi dari atasan bagi calon anggota dari unsur Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
3. Surat rekomendasi dari Pendidik bagi calon anggota dari unsur Mahasiswa.
Pendaftaran sampai tanggal 31 Agustus 2023, berkas persyaratan administrasi diserahkan ke Sekretariat Satgas PPKS UNIBBA di gedung FISIP Kampus UNIBBA.
Mari Gerak Bersama ciptakan ruang Aman Bersama di lingkungan Kampus UNIBBA yang merdeka dari kekerasan